Powered By Blogger

Kamis, 03 November 2011

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Segala puji bagi Alloh, Tuhan segenap alam, sholawat dan salam atas nabi dan rosul termulia, Muhammad Shollallohu ‘alaihi wa sallam serta seluruh shahabatnya.
Termasuk karunia Alloh dan pertolonganNya adalah menjadikan muslim kebaikan bagi hambaNya yang shalih dan memperpanjang umur mereka untuk menyongsong kebahagiaan dan kesejahteraan di hari kemudian. Waktu-waktu yang agung dan termulia itu diantaranya adalah sepuluh hari (awal) bulan Dzulhijjah. Dalil-dalilnya adalah:
  • Firman Alloh Subhaanahu wa Ta’ala : “Demi fajar, dan malam yang sepuluh.” (Al-Fajar: 1-2) Ibnu Katsir Rohimahulloh menerangkan, bahwa yang dimaksud adalah 10 hari pertama pada bulan Dzulhijjah.
  • Firman Alloh Subhaanahu wa Ta’ala : “Pada hari-hari yang telah ditentukan.” (Al-Hajj: 28) Ibnu Abbas Rodhiallohu ‘anhu berkata yaitu: hari-hari sepuluh (Dzulhijjah).
  • Ibnu Abbas rodhiallohu ‘anhu berkata: Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tiada amal ibadah di hari apapun yang lebih utama dari 10 hari ini” mereka bertanya, “tidak pula jihad? Rosululloh bersabda: “Tidak pula jihad, kecuali seseorang yang keluar mempertaruhkan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun.” (HR. Al-Bukhori)
  • Ibnu Umar rodhiallohu ‘anhu berkata: “Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tiada hari-hari yang paling agung di sisi Alloh dan dicintaiNya untuk beramal di dalamnya dari pada 10 hari (Dzulhijjah) ini, maka perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid pada saat ini.” (HR. At-Thobroni)
Ibadah Yang Dianjurkan Pada Hari-Hari Tersebut:
  • Sholat; Disunnahkan berangkat lebih awal menuju (jamaah) sholat fardhu. Memperbanyak shalat sunnah, karena hal itu merupakan sarana pendekatan yang paling utama.
Sahabat Tsauban Rodhiallohu ‘anhu berkata: saya mendengar Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda “Hendaklah kalian memperbanyak sujud kepada Alloh. Kerena sesungguhnya tidaklah kalian sujud sekali saja, kecuali Alloh akan mengangkat kalian semua kepada-Nya dengan sujud itu satu derajat dan menggugurkan dengannya dari kalian satu dosa” (HR. Muslim) dan ini umumnya bagi setiap waktu.
  • Puasa: Diriwayatkan dari sahabat Hunaidhan bin Kholid dari istrinya dari sebagian istri Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam berkata: “Adalah Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada 9 Dzulhijjah, sepuluh Muharrom dan tiga hari setiap bulan” (HR. Ahmad, Abu Daud dan An-Nasa’i)
Imam An-Nawawi berkata tentang puasa di hari-hari sepuluh (awal) Dzulhijjah: “Sesungguhnya ia amat dianjurkan”
  • Takbir, tahlil dan tahmid; sebagaimana telah di nukil dari hadits Ibnu Umar Rodhiallohu ‘anhu di atas: “Maka perbanyaklah tahlil, takbir dan tahmid”
Imam Al-Bukhori rohimahulloh berkata: “Ibnu Umar Rodhiallohu ‘anhu dan Abu Huroiroh Rodhiallohu ‘anhu keluar ke pasar sambil mengumandangkan takbir dan orang-orang membaca takbir karena takbir beliau berdua.” Al-Bukhori juga mengatakan, “Umar Rodhiallohu ‘anhu bertakbir di kubah beliau di Mina sehingga jamaah masjid bertakbir mengumandang-kannya dan bertakbir semua, penghuni pasar-pasar bertakbir sehingga Mina merata dengan gema takbir”.
Ibnu Umar Rodhiallohu ‘anhu juga bertakbir di Mina di hari-hari itu, usai shalat fardhu, di atas kudanya, dalam tenda, di waktu duduk dan berjalannya, di hari itu seluruhnya disunnahkan mengeraskan takbir karena Umar, putranya dan Abi Huroiroh melakukan demikian.
  • Puasa pada hari Arofah; bagi selain yang melaksanakan ibadah haji sangat dianjurkan berpuasa hari Arofah karena Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang puasa Arofah ini, “Yaitu menjadi jaminan Alloh untuk menghapus (dosa-dosa hamba) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya” (HR. Muslim)
Keutamaan Hari Qurban.
Banyak kaum muslimin yang lupa akan keagungan hari ini padahal para ulama berpendapat bahwa hari ini adalah hari yang paling utama dalam satu tahun secara mutlak bahkan melebihi hari Arofah.
Ibnu Qoyim berkata: ” Sebaik-baik hari di sisi Alloh adalah hari Raya Qurban, yaitu hari raya Haji yang agung”. Sebagaimana dijelaskan dalam Sunan Abu Dawud dari Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya seagung-agung hari di sisi Alloh adalah hari raya Qurban, kemudian hari menetap” (hari menetap yaitu hari menetap di Mina, yaitu tanggal sebelas). Demikian pula hari Arofah, yang juga sama-sama mulia dan agung.
Dengan Apa Menyambut Saat-Saat Kebajikan
Seyogyanya seluruh kaum Muslimin menyambut musim-musim kebajikan ini dengan bertaubat yang benar dan bersungguh-sungguh setulus hati meninggalkan dosa dan kemaksiatan, karena dosa menjadi sebab terhalanginya manusia dari fadhilah Tuhan dan menjadikan hatinya tertutup dari perlindunganNya.
Seyogyanya pula menyongsong dengan tekad dan kemauan yang kuat dan benar untuk merebut amalan-amalan yang diridhai Alloh Subhaanahu wa Ta’ala sebab orang yang bersungguh-sungguh menuju Alloh, maka Alloh pasti bersungguh-sungguh kepadanya.
Firman Alloh Subhaanahu wa Ta’ala , artinya: “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.Dan sesungguhnya Alloh benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik”. (Al-Ankabut: 69)
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Robbmu dan kepada surga yang, luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa” (Al-Imron:133)
Maka marilah senantiasa bersemangat merebut kesempatan yang akan segera lewat, sebelum benar-benar terlewatkan hingga kita menyesal padahal penyesalan begini tidak berguna. Dan masuklah dalam golongan orang-orang yang dipuji Alloh dalam firman-Nya, artinya: “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo’a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (Al-Anbiya: 90)
HUKUM HARI RAYA QURBAN
Hari raya ini adalah keistimewaan khusus buat umat kita, perayaan agama yang meriah, termasuk syiar dienul Islam, maka marilah kita berpartisipasi dan mengagungkannya. Alloh berfirman, artinya: “Demikianlah (perintah Alloh). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Alloh, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati”. (QS: Al-Hajj: 32)
Adab-adab dan hukum Idul Adha:
  • Takbir, disyariatkan bertakbir mulai Shubuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) sampai pada waktu Ashar di akhir hari Tasyriq (tanggal 13 Dzulhijjah).
Disunnahkan bagi kaum pria meninggikan suaranya di masjid-masjid pasar, rumah, juga setiap usai shalat wajib sebagai bukti mengagungkan Alloh dan menampakkan ibadah dan syukur kepadaNya.
  • Menyembelih Qur’ban; Dilaksanakan setelah shalat hari raya, karena Rosul Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaklah mengulangi berikutnya dan siapa belum menyembelih hendaklah menyembelih.” (HR. Al-Bukhori).
Waktu menyembelih adalah 4 hari, yaitu hari Idul Adha dan 3 hari Tasyrik (tanggal: 11, 12 dan 13) sebagaimana sabda Rosul Shollallohu ‘alaihi wa sallam : “Seluruh hari Tasyrik adalah hari-hari menyembelih” (Silsilah hadits shohih No. 2476)
  • Mandi dan menggunakan minyak wangi bagi kaum lelaki; berpakaian yang paling bagus tanpa berlebihan maupun terlalu panjang, tidak mencukur jenggot — karena hukumnya haram. Sedangkan bagi kaum perempuan disyariatkan keluar ke tempat sholat tanpa pakaian mewah dan tanpa minyak wangi. Jangan sampai dalam sholat yang tujuannya berbuat ketaatan kepada Alloh, mereka malah memakai pakaian yang menentangNya, seperti pakaian mewah, membuka aurat dan wewangian di depan lelaki.
  • Makan daging Qurban: “Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak makan sampai kembali dari shalat kemudian makan dari daging Qurban”.
  • Pergi ke tempat sholat Ied dengan berjalan kaki selagi tidak menyusahkan. Menurut sunnah, sholat hari Raya adalah dilaksanakan di tanah lapang kecuali ada halangan, seperti hujan maka dilaksanakan di dalam masjid seperti yang dilakukan Rosul Shollallohu ‘alaihi wa sallam .
  • Sholat bersama kaum muslimin, lalu mendengarkan khutbah. Berdasarkan firman Alloh Subhaanahu wa Ta’ala , yang artinya: “Maka dirikanlah sholat karena Robbmu; dan berkorbanlah” (QS. 108:2)
Shalat Ied tidak boleh ditinggal kecuali karena udzur menurut syariat, kaum wanita diperintahkan mendatangi juga, termasuk wanita yang sedang haidh, juga orang tua, namun posisi wanita yang haidh menjauh dari tempat sholat.
  • Melewati jalan yang berbeda: Di sunnahkan bagi Anda berangkat ke musholla (tempat shalat di lapangan) hari raya ini melewati satu jalan dan pulang lewat jalan yang lain, karena Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam melaksanakan demikian.
  • Mengucapkan selamat berhari raya dibolehkan, seperti ucapan semoga Alloh menerima amal ibadah kami dan Anda sekalian.
Berhati-hatilah saudara dari kesalahan sebagian manusia, di antaranya:
  • Takbir dengan berjamaah: dengan suara satu atau mengulang-ulang setelah takbir seseorang.
  • Perbuatan sia-sia yang diharamkan, seperti mendengarkan nyanyian, menonton film-film, berkencan maupun pertemuan lelaki dan perempuan selain mahrom, dan kemaksiatan lainnya.
  • Memotong rambut dan kuku bagi yang akan berkorban sampai setelah menyembelih, karena dilarang Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam .
  • Berpesta pora; berboros-borosan atau mubadzir tanpa ada keperluan dan kebaikan.