Nabi
Shollallohu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam beberapa sabda
beliau, baik yang tertulis dalam Sunan, Musnad dan ash-Shihah yang
menunjukkan diharamkannya gambar makhluk yang bernyawa, baik berwujud
manusia atau selainnya. Sehingga kita dianjurkan dan diperintahkan untuk
memusnahkan gambar-gambar tersebut bahkan para tukang gambarnya
mendapatkan laknat dan mereka termasuk seberat-berat manusia yang akan
mendapatkan siksa pada hari kiamat kelak.
Download ebooknya: Disini